Perseroan belum secara khusus merancang sistem pelaporan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja Perseroan. Saat ini mekanisme yang diterapkan oleh Perseroan terhadap pelaporan pelanggaran adalah bahwa Perseroan akan menindaklanjuti setiap pelaporan pelanggaran yang diterima dan memberikan sanksi yang sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan terhadap setiap tindakan pelanggaran yang dapat dibuktikan serta sesuai dengan Anggaran Dasar, kebijakan perusahaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, dalam rangka mencegah potensi kecurangan, Perseroan juga menanamkan budaya kejujuran dan keterbukaan yang senantiasa disosialisasikan di seluruh jajaran karyawan, termasuk manajemen perusahaan.